KUA KECAMATAN LARANGAN KABUPATEN BREBES PROPINSI JAWA TENGAH. Alamat : Jl.Irigasi Utara No.71 Larangan

Jumat, 18 Januari 2019

VISI DAN MISI

a. Visi
1. Visi Kementerian Agama adalah menjadikan Agama sebagai pelopor etika berbangsa , inspirator pembangunan dan motivator bagi terciptanya toleransi beragama
2. Visi Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah adalah terciptanya pelayanan prima dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Departemen Agama untuk menjadikan masyarakat Jawa Tengah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan Pembangunan di Jawa Tengah .
3. Visi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes adalah agama menjadi landasan etika dan moral dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan di daerah kabupaten Brebes .
4. Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan “Unggul dalam Pelayanan dan Bimbingan kepada Umat berdasarkan iman dan takwa serta akhlak yang mulia”

b. Misi

1. Meningkatkan Pelayanan Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan
2. Meningkatkan Pelayanan Teknis dan Administrasi Nikah dan Rujuk
3. Meningkatkan Pelayanan Teknis dan Administrasi Kependudukan dan Keluarga sakinah , Kemitraan Umat dan Produk Halal
4. Meningkatkan Pelayanan Teknis dan Administrasi Kemasjidan
5. Meningkatkan Pelayanan Teknis dan ZIS dan Wakaf
6. Meningkatkan Pelayanan Informasi tentang Madrasah , Pondok Pesantren , Haji, Umroh dan penyuluhan keagamaan
7. Meningkatkan Pelayanan Lintas Sektoral 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUJUAN

c. Tujuan Berdasarkan rumusan visi dan misi tersebut, yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi, maka apa yang akan dicapai atau dihas...